Apa yang dimaksud ijin kios atau los?
- Ijin kios/ los pasar merupakan ijin yang diberikan oleh Dinas Pasar untuk menggunakan kios atau los pasar sebagai tempat usaha.
- Masa berlaku satu tahun yang selanjutnya diperbarui.
- Ijin los/ kios berupa dua tanda yaitu huruf dan angka. Misal : Kios A 20 (artinya berada di blok A nomor 20)
- Kios berupa bangunan permanen bersekat. Luas rata-rata 3x4 meter2. Biasanya lokal kios berada di bagian terluar pasar. Yang berada di bagian depan diberi kode A, di samping B, sedangkan di bagian belakang pasar C.
- Los berupa bangunan yang tidak bersekat yang letakknya di dalam pasar. Biasanya los dibatasi dengan tiang-tiang di pasar. Luas rata-rata 2x2 meter2.
Bagaimana mungkin selembar kertas ijin pemakaian kios atau los pasar dapat jadi jaminan?
- Bank memberikan legalisasi untuk menggunakan ijin kios/ los sebagai jaminan pada pasar yang ditunjuk. Tidak semua ijin pasar dapat jadi jaminan.
- Harga kios/ los untuk beberapa pasar sangat mahal dan mudah untuk diperjualbelikan.
- Kios/ los dapat diperjualbelikan dengan sepengetahuan Pengelola Pasar
- Kios/ los pasar dapat diblokir kepemilikannya oleh Pengelola Pasar dengan kesepakatan awal antara bank dengan nasabah.
Berapa nilai jaminan ijin kios/ los?
- Harga kios/ los ditentukan berdasarkan letaknya.
- Semakin marketable akan semakin mahal juga.
- Besarnya nilai hutang/pembiayaan yang bisa dijamin dengan ijin kios/los sebesar 60%-80%.
- Misal : harga taksiran kios Rp100 juta maka dapat digunakan untuk hutang Rp60 juta.
- Penggunaan kios/los untuk gudang nilainya lebih rendah dibanding penggunaannya untuk aktivitas berdagang.
Apa kewajiban pemilik kios/los?
- Pemilik kios/ los pada dasarnya tidak mempunyai hak untuk memiliki (seperti halnya Sertifikat Hak Milik tanah). Pemilik hanya berhak untuk memakai.
- Pemilik wajib memperbarui ijinnya per tahun.
- Pemilik wajib membayar retribusi harian dan tahunan.
- Jika digunakan sebagai jaminan, pembaruan ijin kios diserahkan kepada bank sampai dengan pinjaman selesai.
TIPS
- Kios/ los merupakan alternatif jaminan untuk hutang/ pembiayaan.
- Gunakan kesempatan untuk berinvestasi dengan membeli kios/ los yang marketable.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar