Halaman

Cari Blog Ini

Selasa, 07 September 2010

TAKE OVER

Istilah take over sudah cukup dikenal. Dengan perkembangan perbankan yang sedemikian maju, terutama mikro, maka terjadilah take over menjadi pilihan yang menarik.

Misalnya saja:
Bank yang akan di-take over kita beri nama BANK TAKE.
Bank yang melakukan take over kita beri nama BANK OVER.
ALASAN PENGAJUAN TAKE OVER:
1. Nasabah pengin mendapatkan tambahan dana usaha yang tidak bisa dipenuhi oleh BANK TAKE
2. Nasabah menginginkan margin atau bunga yang lebih rendah.
3. Nasabah ingin menyatukan semua pinjaman yang dimilikinya ke satu bank yaitu BANK OVER.
4. Nasabah merasa ”kecewa” dengan BANK TAKE.

SYARAT
1. Pinjaman di BANK TAKE sudah berjalan minimal 6 kali angsuran.
2. Status pinjaman dimanapun dalam kondisi lancar.
3. Jaminan cukup.
4. Usaha berjalan dengan baik.
5. Kemampuan angsur baik.

PROSES
1. Sampaikan pengajuan kredit ke BANK OVER.
Data-data yang digunakan untuk pengajuan cukup fotokopi dulu saja. (oleh karenanya penting juga untuk tetap mempunyai data fotokopi sertifikat di rumah).
Data-data penunjang seperti bukti angsuran dilampirkan juga.
Perlu juga untuk konfirmasi ke BANK TAKE besarnya dana pelunasan.
2. Survey dari BANK OVER.
3. Persetujuan dari BANK OVER sudah ada.
4. Akad/ perjanjian di BANK OVER.
5. Dana yang keluar pertama kali adalah dana yang digunakan untuk take over. Sisanya diberikan kemudian ketika jaminan sudah dipegang BANK OVER. Misalnya : persetujuan pembiayaan sebesar Rp150 juta, take over Rp100 juta, dana segar Rp50 juta. Yang keluar pertama kali adalah Rp100 juta, begitu jaminan keluar, baru yg Rp50 juta.

TIPS
1. Sebelum mengajukan proses pengajuan pembiayaan perlu dihitung secara cermat keuntungan yang akan didapatkan dari proses take over.
2. BANK TAKE mungkin akan memberikan gambaran fasilitas lain yang mungkin nasabah dapatkan jika tetap bertahan di BANK TAKE.
3. Beberapa proses take over ada yang dilakukan secara terbuka dan ada juga yang tertutup. Ada juga nasabah merasa rikuh kalau sampai ketahuan BANK TAKE berpindah ke BANK OVER. Biasana karena merasa sudah ada hubungan yang baik. Mau terbuka atau tertutup tetap ada resikonya. Yang jelas, butuh mental dan ketahanan yang kuat dari nasabah. Karena pada dasarnya BANK OVER tidak bisa berbuat banyak. Semua keputusan di tangan nasabah.

Begitu sekilas info tentang take overr. Semoga bermanfaat!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar